1Kelembagaan K3 adalah sebuah organisasi badan swasta nasional independent, non pemerintah yang bergerak di bidang pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja, berupa perusahaan atau dunia usaha berbadan hukum di Indonesia. Lembaga K3 yang ada di Indonesia pada saat ini adalah P2K3, DK3N dan PJK3.
Adapun perusahaan bidang Jasa K3 adalah sebagai berikut:
- Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Adapun perusahaan bidang Jasa K3 adalah sebagai berikut:
- Jasa Konsultasi
- Jasa pabrikasi, pemeliharaan, Reparasi dan Instalasi Teknik K3
- Jasa pemeriksaan dan pengujian teknik dan atau pelayanan kesehatan kerja,
To Be Continuous😃
Komentar
Posting Komentar